JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi jajaran, masih menunggu laporan dari terduga korban pelecehan seks dari seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Polda Jambi berinisial Fer, yang viral di media sosial baru-baru ini.
Kabid Humas Polda Jambi melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution mengatakan itu merespon sejumlah awak media di Mapolda Jambi, Kamis (16/1).
Menurut Amin, pelaporan dari korban yang mengaku sebagai anak kandung Fer, perlu dicari kebenarannya secara terang-benderang. Tidak bisa hanya disimpulkan bernar atau salahnya berdasarkan isu viral yang diedarkan media sosial.
Seperti diketahui, dari isu viral yang beredar tersebut menampilkan oengakuan seorang wanita mengaku sebagai korban pencabulan pada usia delapan tahun oleh oknum ASN Polda Jambi Fer, yang notabene diakuinya sebagai bapak kandungnya sendiri.
Dikatakan Amin, Fer memang tercatat sebagai ASN di Polda Jambi. Atas isu yang dapat mencoreng nama baik institusi itu, Bidang Propam Polda Jambi telah memanggil Fer dan dimintai klarifikasi.
“Berdasarkan keterangan yang diberikannya kepada Bidang Propam, yang bersangkutan membantah melakukan perbuatan yang dituduhkan, ” kata M Amin.
Klarifikasi serupa juga dilakukan Bidang Propam kepada pihak korban yang berada di Purwakarta, Jawa Barat via telepon. Dari hasil klarifikasi tersebut , terduga korban, menyatakan dirinya dilecehkan Fer pada 20 tahun silam.
Karena tidak mengerti menggunakan pesawat hand phone, terduga korban menyebutkan video ocehan pengakuan dilecehkan Fer dimintai tolong penyebarannya melalui jasa temannya.
Baca juga:
Melawan Petugas, Perampok Tewas
|
“Polda Jambi masih menunggu laporan terduga korban secara resmi agar bisa diproses lebih lanjut, ” beber Amin.(IS/hum)