Polda Jambi Bersama TNI dan Satpol PP Gasak Sarang PETI di Kabupaten Tebo

    Polda Jambi Bersama TNI dan Satpol PP Gasak Sarang PETI di Kabupaten Tebo
    foto: Humas Polda Jambi

    JAMBI - Tim terpadu pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang melibatkan ratusan personel Polda Jambi, puluhan anggota TNI dan petugas Satpol PP, menggasak sarang penambangan emas ilegal yang masih marak di sekitar daerah aliran Sungai Silabau, Desa Tanjung, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

    Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono, didampingi Kabid Humas Kombes Mulia Prianto, membenarkan operasi tersebut menjawab Media Indonesia, Minggu (11/12). Dikatakan, operasi yang melibatkan lebih 140-an personel gabungan tersebut, dilakukan mulai sepanjang Sabtu kemarin.

    Dikomandoi Kapolres Tebo Ajun Komisaris Besar Fitria Mega, operasi melibatkan personel  dari beberapa satuan jajaran Polda Jambi. Antara lain dari Ditreskrimsus, Satbrimob, 75 personel Polres Tebo. Sementara dari unsur TNI melibatkan sejumlah personel dari Denpom II/2 Jambi dan jajaran Koramil Tebo Ulu.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jambi Kombes Chirstian Tory, menjelaskan, operasi penertiban PETI sepanjang Sabtu itu berjalan lancar dan kondusif.

    Dia menyebutkan, di tiga lokasi yang disasar, tim menemukan sebanyak 18 unit rakit bermesin dompeng milik kawanan penambang yang bergiat dekat DAS Sungai Silabau dan anak-anak sungainya yang masuk kawasan hutan produksi dalam wilayah konsesi perusahaan hutan tanaman industri PT Tebo Multi Agro.

    Menurut Christian Tory, sejatinya pihak kepolisian beberapa waktu lalu sudah beberapa kali melakukan operasi razia PETI di wilayah Kecamatan VII Koto, Tebo. Dan sudah banyak juga rakit dompeng yang dihancurkan.

    “Ini tantangan. Sudah menjadi tugas kami bersama stakeholder terkait untuk mengentaskannya. Kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan aktivitas PETI sangat buruk.

    Kita tidak akan pernah lelah dan berkompromi. Kita akan tindak pelaku illegal mining (penambangan ilegal) dan para pelaku perusak lingkungan di Jambi. Saya imbau masyarakat mendukung langkah Polri untuk mengentaskan masalah itu. Mari kita jaga kelestarian alam lingkungan di Jambi yang notabene sebagai harta warisan sangat berharga buat anak cucu kita di masa depan, ” kata Christian Tory.

    Kapolres Tebo Fitria Mega melaporkan, saat operasi dilakukan, para pelaku PETI keburu kabur dan menghilang meninggalkan rakit-rakit dompeng mereka yang Sabtu masih beraktivitas.

    "Informasi yang kita peroleh saat masih dalam perjalanan bahwa para pelaku PETI ini sedang melakukan aktivitas penambangan. Namun saat tim tiba di lokasi mereka sudah kabur duluan, " ujar Fitri Mega kepada wartawan.

    Sedangkan belasan unit rakit mesin dompeng yang ditemukan, sebut Fitria Mega, langsung dihancurkan anggota tim. Sedangan peralatan pendukung lainnya, seperti mesin dompeng, diamankan sebagai barang bukti.

    Kendati gagal menangkap pelaku, sesuai arahan Kapolda Jambi Rusdi Hartono, operasi gabungan penertiban PETI di VII Koto Tebo, akan diselidiki, mencari para cukong yang diduga memodali aktivitas bisnis tambang emas ilegal tersebut. (UTI/Erwin)

    polda jambi kapolda jambi irjen pol rusdi hartono dirreskrimsus kombes chistian tory kabid humas kombes mulia prianto kapolres tebo akbp fitria mega peti
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Irjen Pol Rusdi Hartono : Kita Kerahkan...

    Artikel Berikutnya

    Eleminir Penyalahgunaan Narkoba, Polda Jambi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    Pemuda Sungai Arang Difitnah Media Pendukung Jumiwan-Maidani Hadang Pendukungnya, Faktanya Tidak Ada

    Ikuti Kami