Kabar Gembira dari Dirlantas Polda Jambi, Pajak Progresif Agustus 2023 Dihapus!

    Kabar Gembira dari Dirlantas Polda Jambi, Pajak Progresif Agustus 2023 Dihapus!
    foto : istimewa

    JAMBI – Kabar gembira dari Direktur Lalu-lintas Polda Jambi Komisaris Besar Dhafi. Dia mengabarkan, masyarakat Jambi yang punya kendaraan lebih dari dua unit tidak perlu khawatir lagi dengan pajak progresif.

    "Pajak progresif akan dihapuskan mulai Agustus 2023 mendatang. Jadi tidak usah khawatir lagi ada pajak progresif, " kataDhafi seperti dikutip Jambi Independent, Kamis (27/7).

    Dikatakan, seiring penghapusan pajak progresif untuk kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan juga akan dihapuskan alias digratiskan mulai Agustus 2023.

    "Biaya balik nama kita gratiskan dari selama tiga bulan, terhitung  Agustus 2023. Tapi ingat, pajak tetap dibayarkan!" kata Kombes Dhafi.  

    Dhafi juga mengingatkan kepada pemilik kendaraan dengan nomor polisi warna kuning atas nama pribadi, yang banyak beroperasi di Jambi.

    "Itu tidak boleh. Plat kuning harus atas nama badan usaha atau perusahaan, " tegasnya.(UTI)

    jambi polda jambi dirlantas kombes pol dhafi pajak progresif hapus
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Ngopi di Tempat Legendaris, Anies Puji Kuliner...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Mashuri Ajak Warga Merangin Siap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    Pemuda Sungai Arang Difitnah Media Pendukung Jumiwan-Maidani Hadang Pendukungnya, Faktanya Tidak Ada

    Ikuti Kami